Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan disertasi dosen UIN Yogya Abdul Aziz terkait dengan hubungan intim di luar pernikahan (nonmarital) saat ini melawan atau bertolak belakang dengan al Quran dan as Sunnah serta kesepakatan ulama (Ijma ulama).

“MUI menyatakan disertasi milik Abdul Aziz itu sesat, menyesatkan, dan menyimpang. Karena dalam disertasi itu Abdul melegitimasi hubungan seksual nonmarital berdasarkan kesepakatan atau serupa dengan samen leven (hidup bersama) dan seks bebas,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas saat ditemui Tempo di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat Selasa 3 September 2019.

Menurut Yunahar, selain bertolak belakang dengan al Quran dan Sunnah, disertasi Abdul Aziz juga bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan bertentangan dengan moral bangsa.

“Jadi ini harus ditolak,” ujar Yunahar.

Sebelumnya disertasi dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz berjudul Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital menuai kontroversi.

Abdul Azis mengungkapkan bahwa Tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur, yang ia gunakan bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir itu bisa diklaim dapat digunakan untuk membantu orang-orang dari diskriminasi akibat dituduh melakukan zina.

“Bicara masalah tafsir untuk membantu menemukan alternatif bagi negara yang kesulitan merumuskan hukum. Tapi disertasi saya malah dianggap musibah,” jelas Abdul Aziz, Ahad, 1 September 2019. (Hr-www.harianindo.com)