Purwakarta – Rapat pleno 2019 di Ponpes Al Muhajirin Kabupaten Purwakarta diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

KH Said Aqil Siroj, selaku Ketua Umum PBNU menyatakan bahwa rapat pleno ini sebagai evaluasi. Terdapat beberapa kebijakan strategis, keorganisasi, dan program yang dibahas selama tiga hari kedepan.

“Rapat pleno ini, Insya Allah yang terakahir dalam periode kepemimpinan saya,” ujar Said, Jumat (20/09/2019).

Said mengatakan bahwa bangsa ini akan menghadapi situasi dan suasana yang tak menentu. Karena itu, PBNU perlu memberikan sikap kepada pemerintah. Salah satunya, dicabutnya badan hukum atau legalitas HTI ternyata tidak menghentikan pergerakan dari HTI.

Oknum-oknum HTI masih menyebarkan faham radikal ini, mencerminkan jika pemerintahan saat ini lemah.

“Paham mereka itu, jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 serta bhineka tunggal ika,” ujar Said.

KH Ma’ruf Amin, selaku Dewan Penasehat PBNU menyampaikan pesannya untuk NU, yaitu harus tetap menjaga gerakan, supaya bisa melindungi bangsa dan agama dari faham radikal dan intoleransi.

“Pesan lainnya, jangan memunculkan kesenjangan atau disparitas yang bisa memecah belah umat,” ujar Amin. (NRY-www.harianindo.com)