Malang – Menjelang Hari Natal 2019, pengelola Mall Olympic Garden (MOG) di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan seruan kepada seleruh karyawannya untuk tidak mengenakan berbagai atribut Natal.

Alasannya, hal tersebut merupakan langkah antisipasi terjadinya aksi sweeping yang nantinya dilakukan ormas tertentu. Seruan tersebut tertuang dalam surat edaran tertangal 25 November 2019. Serat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh tenant atau penyewa di mal tersebut. Sontak surat edaran tersebut menjadi viral.

Tenant Relation Mal MOG Peptina Magdalena menyatakan bahwa surat edaran itu hanya bersifat seruan bukan untuk melakukan larangan secara paksaan. Selain itu, yang diserukan untuk tidak dipakai adalah atribut yang melekat pada tubuh karyawan.

Adapun, hanya untuk sekedar hiasan Natal diperbolehkan. “Di situ kami jelaskan, kami mengimbau kepada pemilik agar karyawannya tidak menggunakan atribut Natal. Jadi saya garis bawahi ini adalah mengimbau, jadi bukan melarang. Ini atribut bukan hiasan. Atribut yang melekat di badan,” tutur Peptina saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).

Seruan tersebut sejatinya sudah pernah dikeluarkan sejak emapt tahun yang lalu. Seruan tersebut diterbitkan lantaran berdasar pada pengalaman MOG yang pernah di-sweeping oleh kelompok tertentu.

“Dulu ketika awal kami mengeluarkan surat edaran ini, itu adalah salah satu bentuk kekhawatiran kami apabila sewaktu-waktu ada sweeping dari beberapa pihak terkait penggunaan atribut di toko,” jelas Peptina.

“Kami proaktif saja. Sebenarnya tidak ada maksud dan tendensi lain,” pungkas dia. (Hr-www.harianindo.com)