Jakarta – Ustaz Tengku Zulkarnain, selaku Wakil Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) melayangkan komentar terkait pelaporan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, Ustaz Tengku Zulkarnain beranggaan bahwa proses hukum terhadap pengaduan atas kasus dugaan penodaan agama, termasuk lima pengaduan terhadap Sukmawati, lambat ditangani.

“Masalah Sukmawati, dkk dan oknum oknum yang sejenis dengannya jelas jelas menebarkan kebencian pd Islam dan umat Islam, lambat kali diproses,” cuit Ustaz Tengku Zul lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga : Muhammad Cholil Nafis Tak Persoalkan Rencana MUI DKI Laporkan Sukmawati

Ustaz Tengku menyatakan bahwa keresahannya atas pemberitaan aparat kepolisian akan mengawasi narasi kebencian di masjid.

“Kami RESAH atas berita “AWASI MASJID” ini. Apalagi Yai Ma’ruf terbawa2 dlm berita itu. Mohon KLARIFIKASI,” cuitnya.

Dalam cuitan sebelumnya, Ustaz Tengku Zul mengatakan keresahannya terkait wacana pengawasan masjid.

“Hebat pak Polisi. Masjid kalian awasi, ya…? Hanya masjid….? Mau kembali ke zaman lama, ya? Reformasi kalian anggap apa? Kalian jangan bikin RESAH… Saya PROTES sikap kalian ini. DPR RI, Komisi VIII, jangan diam kalian. Panggil dan minta Klarifikasi…,” cuitnya. (NRY-www.harianindo.com)