Jakarta – Fachrul Razi, selaku Menteri Agama (Menag) melayangkan dukungan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Di sisi lain, Fachrul mengklaim sempat tidak menyukai FPI karena mengutak-atik Pancasila.

“Kalau dulu, saya tidak suka karena masih mengutak-atik Pancasila, sekarang dia (FPI) setia. Dulu, saya tidak suka karena dia banyak melanggar hukum, sekarang dia menyatakan tidak melanggar hukum lagi,” kata Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Fachrul Razi mengklaim bahwa dirinya masih mendalami surat pernyataan terkait SKT FPI. Fachrul menyampaikan keputusan perpanjangan SKT ini perlu dilihat dari berbagai aspek.

“Karena itu baru masukan dari satu sisi. Dari pihak (Kementerian) Agama, dari saya. Tapi kan kalau ngambil keputusan itu kan dilihat dari macam-macam sisi. Macam-macam sisi itulah nanti tiap-tiap yang berkepentingan. Kita diskusi sama-sama,” ucapnya.

Fachrul mengklaim bahwa dirinya akan mendiskusikan hal ini dengan beberapa pihak. Selain itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa proses perpanjangan SKT FPI sudah mengalami kemajuan.

“Ya saya kira itu. Kalau dari aspek agama hanya saya katakan bahwa ada langkah maju,” sambung Fachrul.

Di sisi lain, Fachrul mengatakan tidak ada masalah dengan Habib Rizieq.

“Kalau Habib Rizieq kan sudah dinyatakan bahwa kami nggak pernah cekal kok, nggak pernah apa. Jadi nggak ada masalah itu ya,” ujarnya. (NRY-www.harianindo.com)