Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya diminta untuk lebih serius dalam memantau proyek revitalisasi trotoar. Sebab, sudah banyak keluhan dari warga tentang pengawasan terhadap kontraktor yang tidak maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Ombudsman Jakarta Raya. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dalam keterangannya sempat menyebut kasus terperosoknya mobil minibus di Jalan DI Panjaitan sebagai contoh.

“Peristiwa jatuhnya mobil Xenia di Kawasan DI Panjaitan Senin lalu ke dalam lubang galian proyek PLN sebagai bagian dari perbaikan jaringan utilitas merupakan puncak gunung es dari lemahnya koordinasi pengawasan oleh pemprov terhadap para kontraktor pelaksana,” kata Teguh P Nugroho pada Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA: PENGEMUDI YANG MOBILNYA TERPEROSOK LUBANG GALIAN DI JALAN DI PANJAITAN SELAMAT

Tak hanya itu, Ombudsman juga mengamati secara langsung kondisi pengerjaan kontraktor di sejumlah titik di Jakarta. Pihaknya menemukan adanya lubang-lubang galian yang tidak ditutupi dan tanpa papan informasi yang jelas. Ada pula material proyek yang menghambat akses jalan.

“Hamparan material proyek berada di jalan dan trotoar hingga menutup akses pejalan kaki dan pengguna jalan raya,” kata Teguh.

Padahal, secara komprehensif standar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta sudah diatur di Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan dan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

“Jika kontraktor PLN di Jalan DI Panjaitan diawasi dengan baik oleh pihak Pemprov DKI, seharusnya peristiwa jatuhnya mobil ke dalam lubang proyek tidak harus terjadi karena ada pembatas seng yang memadai,” kata Teguh.

Sebelumnya, mobil minibus hitam bernomor polisi B 1249 UIY terperosok ke dalam lubang galian utilitas di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (25/11/2019) lalu itu, mobil tersebut masuk ke dalam lubang sedalam 1,5 meter di sisi jalan. (Elhas-www.harianindo.com)