Jakarta – Sukmawati Soekarnoputri akan diperiksa oleh polisi terkait dugaan penistaan agma. Terkait hal itu, penyidik Polda Metro telah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor.

“Sehubungan dengan hal yang terkait laporan polisi, terlapor atas nama Ibu Sukmawati. Sampai dengan hari ini perkembangannya penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Kamis (28/11/2019).

Sejauh ini, terdaat dua laporan diterima Polda Metro Jaya dan tiga laporan diterima Bareskrim Polri. Diketahui bahwa semua laporan mempermasalahkan pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’.

Baca Juga : Ustaz Tengku Zul : “Sukmawati dan Sejenis Dengannya Jelas Menebarkan Kebencian Pada Islam”

Sukmawati dianggap telah menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad dengan sosok Soekarno.

Asep menilai lima laporan terkait kasus Sukmawati masih berada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim sambil menunggu proses dan pertimbangan dari penyidik.

“Sementara masih masing-masing, yang di Bareskrim juga dan kemudian di Polda Metro. Nanti kita akan lihat perkembangannya sebagaimana pertimbangan dari penyidik,” kata Asep. (NRY-www.harianindo.com)