Jakarta – Sampai akhir Juni 2016, setoran cukai ke kas negara anjlok 27,26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu setelah hanya menyumbang Rp43,72 triliun. Realisasi itu masih jauh dari harapan karena baru 29,52 persen dari target Rp148,09 triliun yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Cukai Rokok Mengalami Kenaikan, Para Pelaku Bisnis Layangkan Protes

Pemerintah menyebut rendahnya realisasi penerimaan cukai akibat merosotnya penerimaan CHT. Pemerintah hanya berhasil mengantongi CHT sebesar Rp41,38 triliun atau 29,20 persen dari target Rp141,7 triliun dalam APBNP 2016. Angka ini turun 29,03 persen dari pencapaian periode yang sama tahun lalu, Rp58,30 triliun.

“Tapi kalau dinaikan lagi dalam satu atau dua bulan ini akan membuat daya beli masyarakat menurun,” ujar Suhardjo, Senin (18/7).

Rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mempercepat penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) di akhir tahun ini mendapat protes dari pelaku industri. Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) Suhardjo menegaskan kondisi industri rokok saat ini sedang sulit. Terlebih setelah Kemenkeu mengeluarkan jurus panik, setelah target penerimaan cukai belum terpenuhi sampai pertengahan tahun ini.

Tahun lalu, Pemerintah menaikkan cukai rata-rata 11,19 persen dengan kenaikan tertinggi di segmen Sigaret Putih Mesin sebesar 16,47 persen. Segmen Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Kreket Tangan (SKT) juga mengalami kenaikan bervariasi, dengan segmen SKT mendapat kenaikan paling rendah. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)