Home > Ragam Berita > Nasional > Habib Rizieq Menjelaskan Arti Aulia di Al-Maidah 51 di Sidang Ahok

Habib Rizieq Menjelaskan Arti Aulia di Al-Maidah 51 di Sidang Ahok

Jakarta – Sebagai saksi ahli agama di sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menjelaskan terkait maksud dari kata ‘aulia’ yang ada di dalam surat Al-Maidah ayat 51. Rizieq menjelaskan ahli tafsir salaf sepakat bahwa kata aulia setidaknya memiliki lima pengertian.

Habib Rizieq Menjelaskan Arti Aulia di Al-Maidah 51 di Sidang Ahok

Habib Rizieq Syihab Menjadi Saksi Dalam Sidang Ahok

Pria yang akrab disapa Rizieq tersebut menjelaskan hal tersebut ketika memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Lima pengertian yang disebutkan Rizieq itu antara lain teman setia, orang kepercayaan, penolong, pelindung, dan pemimpin.

“Semua ahli tafsir salaf, saya katakan salaf maksudnya klasik. Semua ahli tafsir salaf sepakat apakah itu diartikan teman setia, orang kepercayaan, penolong, pelindung, pemimpin, semua sepakat bahwa ayat tersebut sah dijadikan dalil haramnya orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam,” jelas Rizieq.

Menurut Rizieq, pemimpin memiliki pengertian yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan penafsiran lainnya. Ia mencontohkan, ketika seseorang menjadi pemimpin ia otomatis menjadi teman dekat. Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku sebaliknya.

“Kenapa mereka tidak berbeda pendapat, pertama kalau menjadi orang setia atau orang kepercayaan saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin. Kenapa? Setiap teman setia belum tentu jadi pemimpin, tapi setiap pemimpin wajib jadi teman setia orang yang dipimpinnya,” ujar Rizieq.

Baca Juga : Habib Rizieq Bersaksi Tanpa Ada Pertanyaan dari Kuasa Hukum Ahok

“Pemimpin harus jadi teman setia rakyatnya. Begitu pun dalam konteks orang kepercayaan. Jadi pemimpin ini artinya lebih tinggi. Kalau jadi pelindung dan penolong umat Islam saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin,” jelasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Rano Karno Disebut Ikut Menerima Uang Hasil Korupsi Atut Sebesar Rp 300 Juta

Rano Karno Disebut Ikut Menerima Uang Hasil Korupsi Atut Sebesar Rp 300 Juta

Jakarta – Nama mantan Gubernur Banten Rano Karno tercantum dalam dakwaan jaksa dalam kasus korupsi ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis