Jakarta – Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan. Hal tersebut terkait dengan penyebaran berita bohong dan fitnah. Berdasar informasi, berita tersebut disebarluaskan situs seword.com. Namun, hingga kini, status tersangka belum ditetapkan.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Jumat (3/3/2017).
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti, untuk digelar perkaranya sebelum ditetapkan tersangka.
“Kalau nanti informasi dan barang bukti itu cukup, akan naik ke gelar perkara lalu pemanggilan saksi,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)