Jakarta – Akhirnya, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengucapkan permintaan maafnya kepada siswi nonmuslim yang sempat tersandung dengan adanya aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng bernama Yenima Swandina Alfa. Aturan inisiatif dari pimpinan sekolah setempat tersebut sendiri telah dibatalkan oleh Anas sendiri.

Bupati Anas Ajak Siswi Non Muslim Yang Dipaksa Berhijab Sarapan Bareng

Bupati Anas Ajak Yenima Sarapan Bareng

Bupati yang baru berusia 43 tahun tersebut lantas memberikan instruksi untuk tidak lagi ada sekolah yang menerapkan aturan yang berpotensi mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang agama, suku, dan ras tersebut.

”Pagi ini saya undang yang bersangkutan untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya,” ujarnya.

Menurut Anas, permasalahan tersebut harus menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tak hanya terkait pada bidang pendidikan saja, tetapi juga menyeluruh ke semua bidang yang ada.  Pak Bupati pun kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan.

“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA,” kata Anas.

”Saya harapkan keberagaman ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat,” kata Anas.

Terkait dengan pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah-langkah yang tegas.

”Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta Dinas Pendidikan me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa ada sebuah kejadian yang kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Usai lulus dari SDN 5 Genteng, dia urung masuk SMPN 3 Genteng lantaran ada aturan wajib mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, sedangkan Yenima sendiri adalah umat Kristiani. Hal tersebut sempat menjadi pembicaraan sejumlah kalangan.

Anas juga sudah membatalkan aturan tersebut lantaran dia menilai diterapkan secara serampangan tanpa melihat latar belakang agama pelajar yang bersangkutan.

”Saya harap ini yang terakhir. Kita ini di mana-mana menjaga kerukunan umat agar tak terimbas masalah politik, kok ini muncul aturan yang sensitif seperti ini,” sesal Anas.

Baca Juga : Aksi Tentara Israel Tangkap Imam Masjid Al Aqsa Tuai Kecaman

Sementara itu, orang tua Yenima, Timotius Purno Ribowo, sangat berterima kasih atas respons Bupati Anas.

“Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas,” kata dia.

(bimbim – www.harianindo.com)