Jakarta – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahpahaman soal puisi berjudul ‘Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana’ yang dibacakan oleh Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi yang kemudian dipermasalahkan.

Puisi Yang Dibacakan Ganjar Ternyata Ciptaan Gus Mus, FUIB Minta Maaf

“Sehingga pada hari ini kami dari FUIB meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar NU dan Gus Mus karena puisi yang dibacakan Ganjar Pranowo belakangan kita ketahui puisi dari KH Mustofa Bisri,” kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

“Sehingga kami dari FUIB sekali lagi secara terbuka meminta maaf kepada Bapak KH Gus Mus beserta keluarga besar NU terkait miskomunikasi yang kita lakukan beberapa hari lalu melalui berbagai macam medsos,” sambungnya.

Sebelumnya, FUIB hendak melaporkan Ganjar Pranowo ke Bareskrim Mabes Polri karena isi puisi tersebut dianggap telah menistakan agama Islam. Namum setelah mengetahui bahwa puisi itu ternyata ciptaan KH Mustofa Bisri pada 1987 lalu, FUIB kemudian mengadakan rapat dan menyimpulkan mereka salah menanggapi arti puisi itu.

“Yang perlu digarisbawahi bahwa itu adalah puisi Gus Mus, berbeda dengan puisi yang dibacakan Bu Sukmawati. Itu puisinya dia dan kontennya sangat jelas antara kidung, azan, itu kan jelas. Cadar dia sampaikan dia terkait dengan penistaan agama Islam yang murni gitu. Sementara ini setelah kita kaji bahwa puisi yang dibawa oleh Ganjar itu masih membias konten yang dia sampaikan itu tidak mutlak untuk kepada Tuhan selaku Allah ataupun panggilan selaku azan itu kan masih samar, sehingga kami juga mempertimbangkan itu dari segi hukum, karena konten puisinya masih samar dan bukan puisi Ganjar, tapi puisi Gus Mus,” ujar Rahmat.

“Ya kita sendiri minta maaf kepada KH Gus Mus dan keluarga besar NU, tidak ada kepada yang lain yang kita sudah keliru terhadap puisi beliau dan keluarga besar NU karena Gus Mus juga merupakan tokoh NU yang sampai ini dituakan,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)