Jakarta – Karena dinilai salah memberikan pernyataan terkait pemerintah yang akan melegalkan zina melalui RUU P-KS, Zainut Tauhid menilai pernyataan Tengku Zulkarnain adalah langkah yang ceroboh.

Soal RUU PKS, Waketum MUI Menyebut Ustaz Tengku Zulkarnain Ceroboh

Saat memberikan klarifikasi beberapa hari lalu, Zainut menuturkan bahwa “Bahwa apa yang disampaikan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI, sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut,”

“Bahwa tidak benar apa yang disampaikan oleh TZ tersebut adalah bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) yang mengatakan bahwa dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual. Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata,” bebernya.

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa sejatinya MUI punya perhatian serius soal RUU PKS ini. Nantinya Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa akan melakukan pengkajian mendalam terhadap RUU PKS hingga akhirnya direkomendasikan ke DPR dan pemerintah.

“MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat, dan elite politik untuk lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat,” tambah Zainut.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)