Jakarta – Tidak muncul pada sidang keempat gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) disebut-sebut sedang menyiapkan sesuatu untuk persidangan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Beliau sedang kerjakan sesuatu yang juga untuk kepentingan persidangan,” ujar anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Luthfi Yazid di Jakarta, Kamis (20/06/2019).

Perihal kesaksian dari ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo, Luthfi memandang bahwa pemaparan profesor IT tersebut tidak ada kaitannya dengan bukti-bukti gugatan tim Prabowo-Sandi. Malah, menurut Luthfi, berdasarkan keterangan dari saksi ahli dapat disimpulkan bahwa KPU hanya membangun sistem siber tanpa bertanggung jawab atas keamanan Situng.

Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Peretasan Sistem IT Hanya Bisa Sampai Halaman Rumah

“KPU hanya membangun sistem IT tetapi mereka tak bertanggung jawab setelah itu. Padahal, yang namanya sistem informasi menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalamannya,” kata Luthfi.

Luthfi juga menambahkan bahwa saksi yang dihadirkan kubunya dianggap bisa membuktikan secara ilmiah mengenai dugaan adanya data siluman. Sementara ahli dari KPU dinilai tak mampu meng-counter argumen dari kubu Prabowo-Sandi.

“Seharusnya KPU bisa memberikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU,” ucapnya. (Elhas-www.harianindo.com)