Jakarta – Dengan ditolaknya gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka sudah dipastikan Joko Widodo terpilih kembali menjadi Presiden Indonesia. Namun konsekuensi lainnya adalah nasib Habib Rizieq Shihab.

Keberhasilan petahana dalam mempertahankan posisinya secara tak langsung juga memaksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk tinggal di Arab Saudi lebih lama. Pasalnya, besar kemungkinan ia akan dijerat oleh hukum apabila ia pulang ke tanah air.

Meski terjebak, namun Habib Rizieq tidak akan berhenti untuk berjuang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum FPI, Sobri Lubis, dalam orasinya di Aksi Kawal MK pada Kamis (27/06/2019).

“Pesan Habib Rizieq, berjuang tidak boleh berhenti, apapun yang terjadi tetap menegakkan keadilan yang hakiki daripada rakyat Indonesia,” ujar Sobri dari atas mobil komando.

Baca Juga: PA 212: “Kami Melaporkan Korban Kebrutalan Pemilu”

Sobri memandang bahwa dengan digugurkannya gugatan 02, maka hal tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan bagi rakyat Indonesia. Atas dasar itulah Sobri berpendapat bahwa penegakan kebenaran wajib untuk diperjuangkan.

Meski dikecewakan dengan keputusan MK, Prabowo Subianto memutuskan untuk menghormati keputusan MK. Selain itu, ia hanya bisa memasrahkan semuanya kepada Allah.

“Kami mengerti bahwa keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, tetapi sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem undang-undang yang berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK,” kata Prabowo pada Kamis (27/06/2019) malam.

“Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” sambungnya. (Elhas-www.harianindo.com)