Aceh – Beredarnya vidio ancaman tentara Aceh membuat polisi bergerak melakukan tindakan. Saat ini, aparat kepolisian kekinian telah menyelidiki terkait video kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam Aceh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Aceh Darussalam (TIAD) yang beredar di media sosial.

“Masih dalam lidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Ery Apriyono.

Dalam vidio tersebut, terdapat pria yang memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.

Dalam vidio tersebut terdapat alasan mengapa mereka melakukan hal tersebut. Diketahui bahwa mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.

PKAD/AM dan TIAD memberikan ancaman kepada orang-orang yang tidak menuruti perintahnya.

Berikut transkrip cuplikan dari perwakilan kelompok tersebut di video:
Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.
Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.(NRY-www.harianindo.com)