KPK Berusaha Prematurkan Kasus Suap di SKK MigasJakarta – Dengan beredarnya sebuah surat perintah penyidikan yang mengatasnamakan Menteri ESDM Jero Wacik kepada SKK Migas, hal ini tentunya membuktikan bahwa saat ini di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengalami masalah untuk menangani kasus suap tersebut.

Bertempat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2013), Ahmad Yani selaku anggota Komisi III menyatakan bahwa dengan suat perintah baru tersebut memang nampaknya KPK sedang mengalami masalah. Hal ini pun pernah terjadi ketika kasus Anda terkait adanya sprindik. Diharapkan manajemen KPK tidak mengalami penurunan kinerja.

Dengan adanya peristiwa tersebut Yani berpendapat bahwa saat ini KPK terlihat setengah-setengah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Karena sebenarnya menurut pandangan politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut bahwa sebenarnya pihak KPK tidak perlu direpotkan dengan adanya sprindik tersebut.

Karena seharusnya KPK saat ini fokus untuk menusut kasus suap di SKK Migas. Selain itu Jero Wacik sebagai Menteri ESDM juga diperiksa. Karena SKK Migas ini berada diasuhan dari Kementrian ESDM. (Rani Soraya – www.HarianIndo.Com)