Pemerintah China Mendesak Muslim Uighur Agar Tidak Mengenakan BurqaBeijing – Saat ini memang wilayah Xinjiang, China terus menghadapi sengketa perpecahan diantara etnis Han dan Muslim Uighur. Namun nampkanya pemerintah China kabarkan sedang mendesak warga etnis Uighur agar tidak mengenakan burga serta menumbuhkan janggut.

Seperti yang dilansir dari Reuters, Kamis (14/11/2013), berdasarkan pernyataan dari Dinas Kehakiman Xinjiang terungkap bahwa pengacara yang ada di Turpan, tenggara ibu kota Propinsi Xinjiang, Urumqi, diwajibkan untuk menandatangani sumpah yang berisi menolak ajaran ekstrimisme dan agar tidak berperan aktif dalam kegiatan keagamaan yang ilegal.

Tidak hanya itu saja, para pengacara-pengacara tersebut juga harus memberikan jaminan dimana keluarga Uighur tidak lagi mengenakan cadar, burga serta tidak berpartisipasi dalam kegiatan ilegal. Selain itu diharapkan para pemuda pria tidak boleh menumbuhkan jenggot panjang.

Memang banyak para perempuan Uighur yang mengenakan pakaian sama dengan perempuan pada umumnya yang ada di China, namun kini banyak dari mereka yang menggenakan cadar seperti pakaian para perempuan yang ditemukan di Afganistan ataupun Pakistan.

Peranan pengacara di pemerintahan China memang memegang andil yang cukup penting yang bertujuan menjaga kestabilan sosial serta memimpin perlawanan terhadap ekstrimisme. Dimana pernyataan sumpah jabatan ini telah diungkapkan oleh Dinas Kehakiman Xinjiang dan ditandatangani sebanyak 57 pengacara serta enam mahasiswa hukum.

Untuk diketahui sumpah ini telah dikeluarkan oleh Pemerintah China dikarenakan adanya dugaan serangan teroris yang terjadi di Lapangan Tiananmen yang terjadi pada bulan Oktober 2013. Dalam serangan tersebut berupa aksi tabrak bunuh diri yang telah menewaskan sekitar tiga orang yang ada di dalam mobil serta dua warga sipil.
Kejadian tersebut diduga oleh Pemerintah China dilakukan oleh militan Isla yang ada di Xinjiang. Sayangnya para aktivis Uighur di pengasingan meragukan dugaan yang dituduhkan oleh Pemerintahan China. (Choirul Anam – www.harianindo.com)