Jero Wacik Diperiksa KPK Atas Keterlibatan Anggota DPR di Kasus SKK Migas

Abraham Samad

Jakarta – Terkait dugaan suap yang ada di tubuh SKK Migas, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Jero Wacik selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini tidak lain bertujuan untuk mengungkap beberapa anggota DPR yang diduga terkait dalam kasus suap SKK Migas.

Dalam keterangan persnya sesuai rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013), bertempat di Gedung DPR, Abraham sebagai Ketua KPK mengungkapkan bahwa diakui bahwa pada hari ini Jero Wacik dipanggil KPK dengan maksud untuk mendapatkan keterangan guna untuk mengembangkan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Dimana status Jero Wacik sendiri sebagai saksi atas tersangka suap SKK Migas yaitu Rudi Rubiandini. Diharapkan pemeriksaan hari ini didapatkan keterangan ada atau tidak anggota DPR yang terlibat juga dalam kasus ini.

Sebagai informasi bahwa saat ini santer tersiar kabar bahwa sebenarnya Jero Wacik mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus suap SKK Migas ini. Hal ini disebabkan pada saat penggeledahan di ruang kerja dari Sekjen ESDM Waryono Karno, KPK menemukan uang USD200 ribu.

Ditambah lagi dalam temuan tersebut ditemukan juga daftar siapa saja yang menerima dan yang member suap. Sebagaimana yang diketahui bahwa Rudi Rubiandini beserta Derviardi, pelatih golfnya diduga telah menerima uang sebesar USD900 ribu dan 200 ribu dolar Singapura yang berasal dari Widodo Ratanachaitong, sebagai Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura.

Uang suap tersebut guna untuk memenangkan lelang yang sedang berlangsung di SKK Migas atas Fossus Energy Ltd melalui Simon Gunawan Tanjaya yang menjabat sebagai komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd.

Diketahui aliran uang tersebut ditujukan kepada Rudi melalui Simon dengan perantara Deviardi. Atas kasus dugaan suap ini, Rudi dan juga Deviardi diduga telah menyamarkan uang lelang dan hasil tender dari SKK Migas. (Rani Soraya – www.harianindo.com)