Jakarta – Walaupun sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, sepertinya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum menyatakan mundur dari jabatannya. Oleh karena itu pada hari ini pihak DRPD Banten berencana menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) terkait penonaktifan dari Ratu Atut.

DPRD Banten Gelar Rapim Sabtu 21 Desember 2012

Dalam keterangan yang didapatkan wartawan harianindo, Sabtu (21/12/2013), Wakil Ketua DPRD Banten, Ei Nurul Khotimah mengungkapkan bahwa rencananya rapim akan digelar Sabtu dengan agenda membahas masalah yang saat ini sedang terjadi.

Dimana berdasarkan keterangan EI, sebenarnya DPRD memiliki mekanisme dan aturan ketika posisi Gubernur terjerat kasus dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sudah dijebloskan ke Rutan. Karena kemungkinan besar, untuk menjaga roda pemerintahan penonaktifan Atut dapat saja diajukan secepat mungkin.

Namun keputusan tersebut berada sepenuhnya di tangan DPRD Banten dengan opsi apakah akan tetap membiarkan posisi dari Gubernur Banten dijabat oleh Ratu Atut atau menonaktifkannya dan menggantikan posisinya diisi oleh Wagub Rano Karno yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Keputusan dari DPRD ini tentunya memikirkan berbagai dampak yang mungkin terjadi atas penonaktifan Ratu Atut. Karena jangan sampai dengan adanya kasus ini masyarakat Banten yang menjadi merugi. Walaupun demikian, diluar konteks dari penonaktifan Ratu Atut, saat ini pihak DPRD Banten tidak mau melakukan intervesi atas proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK. Karena semuanya akan diserahkan kepada KPK dalam rangka mengusut kasus dari Atut, imbuh Ei. (Rani Soraya – www.harianindo.com)