SBY Instruksikan Peninjauan Kembali Kenaikan Harga Elpiji 12kgJakarta – Kenaikan harga tabung gas elpiji 12 kg membuat masyarakat menjadi resah. Terlebih lagi kenaikan harga tersebut sama sekali tidak ada sosialisasi dari pihak Pertamina. Alhasil dengan adanya kondisi ini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan.

Dalam instruksinya, Presiden SBY memberikan waktu dan juga deadline 1×24 jam kepada pihak Pertamina dan juga Kementerian yang terkait agar dapat melakukan koordinasi atas kenaikan harga elpiji 12kg tersebut.

Dalam keterangan persnya, seusai memimpin sidang kabinet terbatas bertempat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (5/1/2014), SBY mengungkapkan bahwa ia ingin agar semua pihak yang terkait mau untuk memberikan tinjauan ulang terhadap kenaikan harga elpiji 12 kg.

Memang tidak dipungkiri dan juga diakui oleh SBY bahwa sebenarnya kenaikan harga elpiji 12 kg adalah kewenangan dari pihak Pertamina. Namun walaupun demikian, dengan adanya dampak sosial di masyarakat akan kenaikan dari elpiji 12 kg, maka dirasa pemerintah berhak untuk ikut campur.

Karena pemerintah yang dalam hal ini adalah pemegang saham dari PT Pertamina, maka pemerintah berhak untuk melakukanpeninjauan ulang atas harga kenaikan elpiji 12 kg. Nantinya peninjauan tersebut harus melalui beberapa prosedur dan juga mekanisme dari UU yang berlaku, tutup SBY.(Rani Soraya – www.harianindo.com)