KPK Masih Mengusut Kekayaan AnasJakarta – Saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelurusi kekayaan yang dimiliki oleh Anas Urbaningrum berkaitan dengan adanya pasal pencucian uang yang saat ini sedang menjerat mantan dari Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Bahkan terkait adanya dugaan atas kepemilikan Anas terkait tambang batubara yang dimilikinya di Kutai Timur saat ini masih terus diperiksa kebenarannya. Terkait hal tersebut pihak KPK telah memberikan panggilan yang ditujukan kepada kepala seksi konservasi Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Timur Firly Sandi untuk dijadikan sebagai saksi.

Dalam keterangan persnya, Selasa (29/4/2014), Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa pemanggilan FIrly Sandi berkaitan dengan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tidak hanya itu saja, terkait hal tersebut pihak KPK juga telah menyelidiki Bupati Kutai Timur Isran Noor tepatnya pada dua minggu yang lalu. Diungkapkan oleh Islan pada sat itu pemanggilannya ini berkaitan dengan kepemilikan izin atas tambang batubara tersebut.

Untuk diketahui bahwa lahan tambang yang memiliki luas 10.000 hektare ini beralamatkan di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Dari data yang dimiliki oleh pihak penyidik bahwa tanah itu dimiliki oleh PT Arina Kota Jaya atas nama Syarifah dan Nur Fauziah.

Diungkapkan oleh pria yang berusia 56 tahun tersebut bahwa ia sama sekali tidak mengetahui terkait perusahaannya tersebut, namun yang pasti adalah akta tanah tersebut menyebutkan kepemilikannya bukan atas nama Anas. Ditambah lagi Anas juga membantah tidak mempunyai tambang batubara. (Rani Soraya – www.harianindo.com)