Guntur Bumi Di Tahan Hingga 40 HariJakarta – Sejak 5 Mei lalu Ustadz Guntur Bumi sudah mendekam di balik jeruji, masa tahanannya semula selama hanya 20 hari.

Pemeriksaan terhadap Guntur Bumi memang sudah selesai, akan tetapi masih ada prosedur lain yang belum usai.
Menurut Kabid Humas Polda Metor Jaya, Kombes Pol Rikwanto Di Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014) mengatakan bahwa Guntur Bumi berada di dalam tahanan dan masih ada pemberkasan yang harus di lengkapi.

Dengan prosedur tersebut guntur bumi di pastikan masih akan berada dalam tahanan. Untuk masalah perdamain yang terjadi antara kedua belah pihak, antara Guntur Bumi dan pelapor, maka itu tidak mengubah masa tahanannya.

Kombes Pol Rikwanto juga menegaskan bahwa perdamaian yang di lakukan oleh kedua pihak hanya akan menjadi pertimbangan saat sidang berlangsung, dan itu hanya akan meringankan proses hukum Guntur Bumi.

Surat perdamain yang di miliki Guntur Bumi akan di ikut sertakan ke pengadilan nanti. Jika permohonan penangguhan di setuji oleh hakim, maka Guntur Bumi bisa keluar dan menjadi tahanan kota selama proses hukum di lakukan. Akan tetapi jika tidak di setuji maka Guntur Bumi akan tetap berada di tahanan hingga proses hukum selesai. (Rini Masriyah – www.harianindo.com)