Banten – Salah satu media sosial mendadak menjadi ramai akibat curhatan yang dilakukan oleh seorang ayah terkait dengan ulah dari salah satu anggota Polres Cilegon pada forum kaskus. Dia telah menceritakan bagaimana anaknya yang sudah berubah sejak diselngkuhi oleh oknum polisi berinisial MAS ini. Putri dari ayah tersebut masih berusia 16 tahun dan oknum polisi tadi bahkan juga sudah beristri.

Geger, Oknum Anggota Polres Cilegon Dituding Telah Lecehkan Gadis 16 Tahun

Seperti yang dilansir rimanews, Rabu (27/1/2016), berikut ini adalah curhatan dari sang ayah pada foru kaskus dan memakai akun @delis76 :

Oknum Polisi Cilegon.

Assalamu’alaikum, selamat malam untuk semua kaskuser banten dan seluruh wilayah.

Saya adalah seorang ayah dari seorang putri yang kini menginjak usia 16 tahun, dan masih sekolah di sebuah SMA swasta terkenal di Cilegon.

Saya tinggal berjauhan (menjadi TKI) dengan putri kesayangan semenjak 2007. Namun tetap komunikasi berjalan lancar. Namun memang apa yang terjadi di Indonesia terkadang tidak sepenuhnya dapat saya monitor. Termasuk peristiwa yang akan saya ceritakan di forum ini, tidak ada maksud apa-apa. Namun barangkali ada masukan dan usulan yang bisa jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan langkah apa yang harus kami ambil.

Berikut ceritanya,

Anak kami berkenalan dengan seorang oknum polisi bernama Briptu M.A.S. Bertugas di kesatuan Polres Cilegon dengan nomor registrasi 87110528. Semenjak anak kami mengenal oknum tersebut, tingkah laku dan perangainya berbeda dari sebelumnya. Bahkan dia berani memposting adegan berduaan yang tidak sepantasnya difoto untuk seorang siswa dan juga seorang oknum polisi.

Briptu MAS adalah polisi yang sudah beristri dan tinggal di Tangerang. Kami sudah menghubungi istrinya dan beliau bersedia menjadi saksi jika dipanggil oleh pihak berwenang. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan suaminya terhadap anak kami.

Briptu A., demikian anak kami menyebutnya, kerap kali melakukan tindakan kasar terhadap anak kami. Dan kerap mengirim SMS supaya anak kami bolos dari sekolah untuk menemuinya (sms kami simpan sebagai bukti). Juga foto-foto kami save jika suatu saat diperlukan. Dari cerita anak kami tersebut tentang hubungan mereka yang kurang lazim, antara anak di bawah umur dengan seorang polisi yang sudah beristri, juga terhadap perubahan sikap anak kami, maka kami berinisiatif melapor ke pihak kepolisian dengan perasaan sedikit was-was tidak akan dianggap laporan kami.

Pertama, istri saya melaporkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan mengajak perbuatan mesum dengan anak kami ke Polsek Merak, Cilegon. Namun di sana istri tidak dibuatkan bukti laporan, tapi disuruh melaporkan kasusnya ke Polres Cilegon, karena yang bersangkutan dinas di Cilegon. Padahal kegiatan yang dilakukan oknum tersebut terjadi di wilayah Polsek Merak. Namun kami masih berharap adanya keadilan buat kami. Maka hari berikutnya istri melaporkan kasus ini ke Polres Cilegon. Namun apa daya, di sana pun tidak dibuatkan bukti pelaporan. Hanya istri disuruh menghadirkan dua orang saksi. Akhirnya istri pulang dengan tangan hampa, dan mengadukan ini kepada saya.

Sampai sekarang kami masih mencoba mencari keadilan. Kami sedang mencari alamat Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mendapat bantuan hukum. Namun kami tidak menemukan alamatnya di Cilegon.

Barangkali ada yang pernah mengalami kasus serupa, kami mohon masukannya.

Terima kasih atas bantuan dan perhatiannya.

Salam kami dari orangtua yang sedang mencari keadilan.

Semoga Bapak ini akan mendapatkan jawaban dari beredarnya kasus ini di beberapa media sosial. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)