Pekanbaru – Seorang pemuda 17 tahun berinisial IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Ia dituduh telah melakukan aksi pencabulan terhadap teman wanitanya, VJ, yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru.
Awalnya Kenalan Lewat BBM, Gadis 12 Tahun Ini Dicabuli dengan Posisi Berdiri
“IS diamankan keluarga VJ. Dia mengakui pencabulan tersebut. Selanjutnya keluarga VJ menyerahkan IS ke polisi,” terang Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi SH, Senin (22/2/2016).

VJ berkenalan dengan IS melalui Blackberry Messenger (BBM). Kerap bertukar pesan melalui BBM, mereka berdua pun menjadi semakin akrab.

Pada suatu momen, mereka berdua pun membuat janji untuk kopi darat. IS pun menjemput remaja yang maish berusia 12 tahun tersebut menggunakan sepeda motor di tempat janjian yang sudah ditentukan, yakni di Jalan Nuri, Marpoyan Damai.

IS, yang sudah putus sekolah itu kemudian mengajak VJ jalan-jalan hingga nongkrong di belakang Purna MTQ. Dengan suasana yang cukup gelap, IS pun mengambil kesempatan itu untuk mencabuli VJ.

IS memeluk, mencium dan meraba bagian-bagian terlarang VJ serta menyetubuhinya. Mereka melakukan dengan posisi berdiri,” beber Abdi.

Pada Sabtu (20/2/2016) silam, VJ menghubungi IS dan minta bertemu di suatu tempat. IS pun mengamini ajakan VJ tersebut. Tak disangka, ternyata ajakan itu adalah jebakan bagi IS.

Di tempat pertemuan itu, IS langsung “dikepung” keluarga VJ yang kemudian membawanya ke Polsek Bukit Raya. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)