Jakarta – Bareskrim Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Ahok. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus penistaan agama. Karena itu, tokoh Islam Din Syamsuddin mengimbau para umat muslim bersabar dengan proses hukum Ahok.

Din Syamsuddin : Umat Musim Diminta Bersabar dengan Proses Hukum Ahok

”Saya minta umat Islam tunggu proses hukum,” kata Din pada Sabtu (5/11/2016).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta gelar perkara untuk kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok dilakukan secara terbuka. Hal itu demi transparansi dalam mengusut kasus yang dinilai melukai umat Islam tersebut.

”Karena gelar perkara sangat penting, Presiden minta dibuka saja kepada publik. Gelar perkara nanti dipimpin Kabareskrim sebagai ketua tim penyidik dihadiri para pelapor,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat konferensi pers di Istana Negara.

Namun, sebenarnya gelar perkara dilakukan secara terbuka bukan hal yang wajar. “Ini tidak wajar, tapi ini perintah Presiden untuk transparansi,” katanya.

Baca juga: Benarkah Peluru Karet Ditembakkan saat Demo 4 November ?

Dengan dilakukan gelar perkara secara terbuka, diharapkan publik dapat melihat dengan jernih kasus ini. Bila nantinya dalam kesimpulan memang ada unsur pidana, kasus ini akan dilanjutkan.

”Kalau ada tindak pidana, kita tingkatkan menjadi penyidikan dan kita tetapkan tersangkanya. Dalam kasus ini, berarti terlapor dan diproses sesuai aturan criminal justice systems kita, kejaksaan, dan pengadilan,” kata Tito. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)