Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menegaskan, spanduk provokatif kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipasang oleh Kerukunan Anak Tanah Abang (Kuat). Sebelum dipasang, warga meminta persetujuan dahulu dari Lulung.

Lulung Pertanyakan Larangan Pasang Spanduk Tangkap Ahok

“Spanduk tangkap Ahok itu ekspresi anak-anak Tanah Abang, dipasang di dekat tempat saya. Terus saya bolehin, saya bilang sampai ada tanggal 25 November ya,” ujar Lulung saat dihubungi awak media, Senin (14/11/2016).

Namun, kata Lulung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkesan resah dengan adanya spanduk itu. Dia pun heran dengan hal tersebut. Sebab, kata dia, selama ini Ahok lebih sering berkata provokatif seperti spanduk tersebut.

“Kelihatannya ada yang resah, pemda resah dengan adanya spanduk itu. Jadi Ahok boleh ngomong sembarangan, rakyat enggak boleh ngomong sembarangan gitu,” ujar Lulung.

Sebenarnya, kata Lulung, warga Tanah Abang hanya ingin polisi serius menyelidiki kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Itu alasan mereka membuat spanduk tersebut.

Terkait tulisan spanduk yang dinilai provokatif, Lulung mengatakan hal tersebut seharusnya tak menjadi persoalan.

Baca juga: Ketua ICMI Khawatir Demo 25 November Berpotensi Melenceng Dari Motivasi Awal

“Ini sama enggak kayak bahasa waktu demo ratusan ribu orang kemarin? Sama kan. Masa satu spanduk saja dimasalahi. Ratusan ribu orang pasang itu enggak apa-apa, masa anak Tanah Abang enggak boleh,” ujar Lulung. (Yayan – www.harianindo.com)