Jakarta – Kampanye yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah disoroti oleh Petugas panitia pengawas lapangan Kelurahan Pesanggarahan, Ahmad Zamrony. Hal tersebut lantaran dalam kampanye Anies telah melibatkan anak-anak.

Panwaslu Soroti Kampanye Anies Yang Melibatkan Anak-anak

“Karena melibatkan anak-anak dalam berkampanye,” kata Ahmad di Jalan Pancoran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ahad, (20/1/2016).

Di sebuah kesempatan, sejumlah anak yang memakai seragam klub sepak bola Persija menyambut kedatangan Anies. Anies disambut dengan lagu dukungan yang biasa disuarakan oleh para suporter kebanyakan. Bahkan di antara mereka juga ada yang menyanyikannya melalui pengeras suara.

“Yo ayo, ayo Anies-Sandi. Ku ingin, kita harus menang,” ujar anak-anak yang menyanyikan penggalan lagu tersebut.

Mengenai hal tersebut, Ahmad mengatakan masih hanya berupa teguran saja. Hal tersebut lantaran masih belum terlihat kegiatan yang dinilai sebagai pelanggaran. Meski demikian, Ahmad mengimbau kepada Anies untuk tidak melibatkan anak-anak lagi dalam kampanyenya.

“Kalau masih kayak gini juga, kami akan proses,” ujarnya.

Baca Juga : Sertifikat Produk Halal Oleh MUI Bakal Dialihkan Pada BPJPH ?

Larangan mengenai keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan kampanye telah tertulis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 32 huruf (k). Aturan tersebut berisi tentang larangan melibatkan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, dalam kampanye.

(bimbim – www.harianindo.com)