Jakarta – Perlakuan Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkesan tebang pilih dalam memperlakukan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih dibiarkan menjabat Gubernur DKI meski mantan Bupati Belitung Timur itu tersangkut hukum.

Terkait Pengaktifan Kembali Ahok, Mendagri Dinilai Pilih Kasih

Mendagri Tjahjo Kumolo

“Alasan Mendagri karena belum ada putusan tetap dari hakim dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. Padahal, banyak kepala daerah yang juga berstatus terdakwa dan kasusnya disidangkan langsung dinonaktifkan. Inilah yang menjadi tanda tanya besar masyarakat. Ini ada apa?,” kata Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitnopada Minggu (5/3/2017).

Atas apa yang dilakukan Mendagri, Adi meyakini semua rakyat pasti akan tertuju kepada menteri yang berasal dari PDIP itu yang dinilai melahirkan keputusan yang tidak lazim tersebut.

Baca juga: Tim Sukses Anies-Sandi Tegaskan Telah Siapkan Strategi Baru

“Masyarakat sudah melek informasi untuk sekedar ‘dibodohi’ karena tak ada keputusan hakim soal status Ahok ini. Tak perlulah bersandiwara,” tutupnya.

Adi menjelaskan dengan keputusan yang menuai kritikan itu, akan memunculkan kredibilitas yang negatif dari masyarakat terhadap Mendagri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)