Jakarta – Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menelusuri kicauan musisi Ahmad Dhani di Twiiter yang ingin meludahi pendukung penista agama.
“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP,” demikian tulis akun @AHMADDHANIPRAST, Senin (6/3/2017).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik akan menilai apakah cuitan Ahmad Dhani tersebut sudah masuk tindak pidana.
“Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Argo juga menegaskan bahwa dalam hal ini penyidik tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat. Namun demikian, polisi akan membuka pintu bila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan ucapan suami dari Mulan Jameela itu.
“Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Tidak masalah. Kita tunggu saja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak,” ujar Argo.
Dhani sendiri, usai menulis hal itu ia kemudian meminta maaf. Namun kalimat permintaan maafnya justru bernada menyindir dan semakin membuat netizen tidak respek.
“Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan – ADP,” tulis Dhani.
(samsul arifin – www.harianindo.com)