Jakarta – Baru-baru ini, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Diduga, Anies telah menyalahgunakan wewenangnya ketika masih menjabat sebagai Mendikbud.

Anies Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana

Anies Baswedan

Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) kemarin. Anies diduga dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran yang berlangsung selama 3 hari di Jerman tersebut.

“Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar,” ujar Andar, Jumat (10/3/2017).

Selain diduga terlibat korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar juga menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku terkait tentang pemberantasan PKI. Hal tersebut dilakukan ketika Kemendikbud tengah mempromosikan buku ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata.

Baca Juga : Dipanggil Sebagai Saksi, Mengapa Polisi Perlu Meminta Keterangan Dari Sandiaga ?

“Anies secara suka-suka merekrut budayawan Goenawan Mohamad sebagai ketua komite pelaksana dalam kegiatan tersebut. Kemendikbud diminta untuk memperkenalkan budaya Indonesia di kancah internasional, yakni pameran kebudayaan dan buku ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata, namun justru disusupi pameran buku ‘Amba’ dan ‘Pulang’, yang kita tahu buku ini tidak populer membahas tentang pembasmian PKI 1965,” papar Andar.

(bimbim – www.harianindo.com)