Jakarta – Teten Masduki selaku Kepala Staf Kepresidenan mengusulkan adanya anggaran khusus untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu bertujuan untuk jaminan atas kelanjutan proyek di Kementerian Dalam Negeri itu.

Kepala Staf Kepresidenan Usulkan Anggaran Baru Untuk e-KTP

Teten Masduki (Tengah)

“Ya harus dianggarkan baru,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3/2017).

Teten juga mengatakan jika tujuan e-KTP adalah membuat single identity. Hal itu berguna untuk urusan kependudukan hingga data perbankan.

“Untuk mengurangi kejahatan perbankan, soal pertanahan dan lain sebagainya. Ya tapi dikorupsi. Jadi ini harus dianggarkan baru,” tegas mantan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Terlebih, tambah Teten, berdasarkan informasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ternyata sistem e-KTP itu sudah hancur.

Baca juga: Ini Alasan Perindo Dukung Anies-Sandi di Pilkada DKI

“Ini kan kalau saya dengar dari mendagri, ya sudah hancur sistemnya,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)