Jakarta – Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah ketika mengetahui harga satuan blanko e-KTP di-mark up menjadi Rp 16 ribu per keping. Padahal, harga semestinya hanya Rp 4.700 per kepingnya.

Jokowi Geram Anggaran e-KTP Dimarkup Hingga 4 Kali Lipat

Jokowi

Naiknya harga per keping e-KTP tersebut, lanjut Tjahjo, merupakan akar dari kasus korupsi e-KTP yang menelan anggaran Rp 6 triliun tersebut. Tjahjo menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan audit terhadap pembuatan e-KTP.

“Intinya ya yang Bapak Presiden sempat marah ya itu kan indikasinya kan nilainya kan Rp 4.700 perlembar, tapi kan di-markup sampai Rp 16.000 itu yang menjadi masalah hukum,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Tjahjo mengatakan, asus e-KTP menyedot energi Kementerian yang saat ini ia pimpin. Ia menyebutkan dalam satu tahun, 68 pejabat Kementerian Dalam Negeri harus bolak-balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Alhasil, ungkap Tjahjo, proses lelang e-KTP yang seharusnya sudah selesai harus menunggu sisa 4,5 juta e-KTP sampai Maret 2017. Meski demikian, Tjahjo mengklaim audit kinerja mengenai data e-KTP yang bermasalah sebelumnya dianggap sudah selesai.

Baca juga: Djan Fariz Menilai Spanduk Tolak Shalati Jenazah Sebagai Bentuk Penistaan Agama

“Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua gak ada masalah,” tukas Tjahjo. (Yayan – www.harianindo.com)