Sanaa – Pengadilan di Yaman menjatuhkan hukuman mati terhadap Presiden Abedrabbo Mansour Hadi yang didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi. Vonis tersebut dijatuhkan lewat sidang in absentia.

Abedrabbo Mansour Terancam Hukuman Mati

Sebagaimana diberitakan Reuters pada Minggu (26/3/2017), pengadilan itu diketahui dikuasai oleh milisi Houthi. Kelompok militan tersebut merupakan musuh besar Presiden Yaman Abd Rabbo Mansour Hadi yang didukung Arab Saudi. Houthi sendiri didukung Iran yang menjadi rival Saudi di Timur Tengah.

Mansour Hadi dianggap mengkhianati negara karena menghasut serta membantu negara penjajah seperti Arab Saudi dan sekutunya. Hukuman mati tersebut juga dijatuhkan kepada Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat (AS) Awad bin Mubarak dan mantan Menteri Luar Negeri Riyadh Yassin.

“Sebuah kebanggaan nama saya ada dalam daftar kehormatan tersebut,” tulis Bin Mubarak.

Sebagaimana diberitakan, Arab Saudi dan sekutunya melancarkan serangan udara ke Yaman untuk menyingkirkan milisi Houthi sejak 2015. Perang sipil yang sudah berlangsung selama dua tahun itu telah menewaskan puluhan ribu orang.

Baca juga: Inilah Alasan Iran Berikan Sanksi Terhadap 15 Perusahaan AS

Serangan tersebut memukul mundur milisi Houthi dari sebagian besar wilayah Yaman. Namun, Sanaa serta beberapa wilayah padat penduduk lainnya masih dikuasai Houthi. Akibatnya, ibu kota Yaman dipindahkan untuk sementara waktu ke Aden.

Milisi Houthi diketahui loyal terhadap mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh. Oleh karena itu, mereka memimpin pemberontakan terhadap Abd Rabbo Mansour Hadi. Sang presiden yang didukung Arab Saudi terpaksa melarikan diri ke negara kaya minyak itu untuk mencari perlindungan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)