Jakarta – Baru-baru ini, Imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada (15/4/2017) hari ini. Ada enam anggota tim relawan Basuki-Djarot (Badja) mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, untuk membuat pelaporan Habib Rizieq.

Tim Ahok-Djarot Laporkan Video Ceramah Habib Rizieq di Surabaya

Habib Rizieq

“Jadi yang kami laporkan adalah berupa ceramah HR (Habib Rizieq) berkaitan dengan masalah di pilkada,” kata C. Suhadi, salah satu anggota tim relawan Badja, Sabtu, 15 April. Dia mengatakan video yang dilaporkan itu diduga direkam di Surabaya pada 11 Maret 2017. Video berdurasi satu jam lebih ini lantas beredar di YouTube.

Suhadi menilai bahwa, dalam video tersebut, Rizieq sempat berkata pasangan calon nomor dua dalam pilkada Jakarta didukung oleh konglomerat, Sembilan Naga. Pentolan FPI tersebut juga dalam video itu sempat mengatakan para pengusaha tersebut telah mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk pemenangan paslon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

“Di samping itu juga ada kata-kata menurut saya sangat tidak etis, membeli pejabat, aparat kepolisian, TNI, dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan. “Ini kan sebetulnya tidak patut hal-hal seperti itu. Negara kita sekarang lagi berusaha bagaimana pilkada berjalan dengan baik. Saya lihat ini ada suatu provokasi dan saya lihat suatu fitnah yang memang ditujukan kepada paslon nomor dua.”

Oleh karena itulah, Suhardi menjelaskan bahwa tim relawan Basuki-Djarot akan melaporkan Rizieq. Ditambah lagi, mereka juga akan meminta Rizieq membuktikan pernyataan-pernyataan dalam ceramahnya tersebut. Menurut Suhadi, pernyataan Rizieq tersebut adalah tuduhan yang tidak masuk diakal.

Ketika berkunjung ke Bareskrim, Suhadi juga membawa barang bukti berupa rekaman ceramah Rizieq yang beredar di YouTube beserta dengan bukti-bukti lain. Akan tetapi, dirinya tak menjelaskan secara rinci bukti apa saja yang dibawanya. Mereka tidak dibekali tanda bukti lapor atau surat laporan polisi saat akan meninggalkan Bareskrim.

Baca Juga : Plt Gubernur DKI Menyebut Masjid Raya di Daan Mogot Atas Prakarsa Jokowi

“Laporan kami sudah diterima, tapi masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Rencana hari Senin kami datang lagi,” katanya.

(bimbim – www.harianindo.com)