Jakarta – Pilkada DKI 2017 memang sudah rampung. Namun, berdasar data yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, pasangan calon (paslon) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan melakukan selama pesta demokrasi tersebut berlangsung.

Bawaslu DKI : 53 Laporan Pelanggaran Pilkada Ditujukan kepada Paslon Ahok-Djarot

Badan Pengawas Pemilu

“Setelah dijumlahkan pada putaran pertama dan kedua ada 53 jumlah laporan kepada pasangan Ahok-Djarot,” kata Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri di Jakarta Utara pada Rabu (3/5/2017).

Sementara itu, untuk paslon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebanyak 12 kali laporan. Sedangkan, paslon Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno menempati posisi kedua dengan 22 laporan.

Tak hanya paslon, pelaporan juga mengarah pada penyelenggara negara, setidaknya ada 76 laporan yang masuk ke Bawaslu DKI. Sedangkan, pelaporan yang jumlahnya paling tinggi adalah masyarakat, ada 143 laporan yang ditangani oleh Bawaslu DKI.

Baca juga: Habib Rizieq Terbebas dari Larangan ke Luar Negeri

“Paling banyak masyarakat 143 maksudnya tidak terkait tim paslon. Masyarakat di sini seperti memasang spanduk, lalu penceramah di tempat ibadah, dan pembagi sembako,” jelas Jufri.

Kemudian, Bawaslu DKI pun mengumumkan jumlah klasifikasi pelaporan yang dilakukan selama putaran pertama dan kedua. Paslon Agus-Sylvi dinyatakan tidak pernah melaporkan kasus apa pun. Di sisi lain, Ahok-Djarot 27 kali melayangkan laporan dan Anies-Sandi 26 kali. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)