Home > Ragam Berita > Nasional > Amien Rais Ngotot Ingin Ahok Dipenjara Agar Tak Bisa Jadi Menteri

Amien Rais Ngotot Ingin Ahok Dipenjara Agar Tak Bisa Jadi Menteri

Jakarta – Amien Rais selaku Mantan Ketua MPR RI turut serta berirasi saat mengikuti unjuk rasa yang menuntut hukuman maksimal untuk terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Amien Rais Ngotot Ingin Ahok Dipenjara Agar Tak Bisa Jadi Menteri

Amien Rais

Amien memulai orasinya dengan memberikan himbauan kepada para penguasa agar tidak mengintervensi kasus Ahok. Amien bahkan tak segan menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam imbauannya tersebut.

“Saya mengatakan, wahai para hakim, wahai Pak Jokowi, pak Jaksa Agung, pak Ketua MA, belajarlah dari peristiwa-peristiwa kemarin. Tidak ada gunanya bagi-bagi apa pun. Karena yang menang adalah yang dari Allah SWT,” lanjutnya.

Amien lantas mengajak massa agar berdoa supaya hakim tidak membebaskan Ahok. Ia khawatir, Ahok akan diputus bebas.

Baca juga: Heboh Karangan Bunga Sindir Peran JK Dalam Pencalonan Anies di Pilgub DKI

“Karena kalau si ‘ Ahok pekok’ ini sampai bebas, dia bisa jadi Menteri Dalam Negeri, bisa jadi Menhankam, bisa jadi apa saja,” ucapnya. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Petugas Damkar dan Satpol PP Belum Sejahtera, Pemerintah Layangkan Permintaan Maaf

Petugas Damkar dan Satpol PP Belum Sejahtera, Pemerintah Layangkan Permintaan Maaf

Jakarta – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) belum ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis