Jakarta – Beredar kabar baru-baru ini, bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengundurkan diri dari Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait dengan kabar tersebut, Sri Mulyani langsung membantahnya. Ia menilai bahwa isu tersebut tidak benar.

Sri Muyani Bantah Kabar Akan Mundur Dari Kursi Menteri

Sri Mulyani

“Tidak ada itu, tidak betul,” ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Pada siang ini, Sri Mulyani mendatangi Istana lantaran dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melaporkan sejumlah hal terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Salah satunya terkait dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

“Ke DPR u‎ntuk kebijakan makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Jadi disampaikan ke presiden tentang yang diarahkan. ‎KEM PPKF untuk penyusunan APBN 2018 itu kan mulainya dari sekarang,” kata dia.

Disamping itu, dirinya juga melaporkan soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) N‎omor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintip rekening nasabah perbankan di Indonesia.

Baca Juga : Polisi Cekal Firza Husein ke Luar Negeri

“Perppu tadi disampaikan, beliau telah menyampaikan ke anda semua (media). Jadi saya menyampaikan ke Presiden bahwa akan ada konferensi pers di Kementerian Keuangan bersama dengan BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otorits Jasa Keuangan) untuk bisa menjelaskan lebih detail apa itu AEoI (Automatic Exchange of Information),” tandas dia.

(bimbim – www.harianindo.com)