Jakarta – Ustadz Ansufri Idrus Sambo menyerukan kepada umat Islam untuk bersiap melakukan jihad konstitusional menghadapi tindak kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi.

Serukan Jihad Konstitusional, Ustad Ansufri Idrus Desak Jokowi Mundur

Ansufri Idrus Sambo

Simak petikan wawancara dengan Ustaz Ansufri Idrus Sambo berikut ini seperti dilansir dari pojoksatu.id, Jumat (2/6/2017):

Apa maksud Anda mengatakan ada tindak diskriminatif terhadap Habib Rizieq?

Baru di rezim ini penista agama Islam di satu sisi dilindungi. Sedangkan umat dan ulama yang menuntut keadilan justru didzalimi, dikriminalisasi, diteror, dituduh makar, dan dilanggar hak-hak kemanusiaannya.

Dengan penetapan ini berarti rezim penguasa saat ini memang tidak punya itikad baik untuk menjalin hubungan baik dengan umat Islam dan para ulama. Bahkan cenderung mengambil posisi melawan umat dan ulama.

Tapi bukankah penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq berdasarkan prosedur hukum?

Tidak, penetapan tersangka Habib Rizieq tidak lain karena adanya campur tangan rezim penguasa terhadap langkah hukum kepolisian. Semua ini harus dihentikan oleh Presiden Jokowi. Karena ini telah melanggar hukum.

Oleh karena itu, demi menyelamatkan NKRI, maka dengan ini kami menyerukan, mengajak bersama-sama segenap anak bangsa untuk melakukan perlawanan hukum, atau jihad konstitusional dengan mengedepankan aksi damai.

Bentuk perlawanannya seperti apa?

Pertama, kami akan mendatangi Komnas HAM Jum’at ini. Kami berencana melakukan longmarch dari Masjid Sunda Kelapa. Maksud kedatangan kami ke Komnas HAM, untuk mendesak tim investigasi mereka, supaya segera mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam HTI.

Rekomendasi itu nantinya bakal diapakan?

Kami akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR. Kami akan mendesak DPR untuk melakukan sidang istimewa MPR, guna meminta pertanggungjawaban Presiden yang sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan, dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubar­kan ormas islam HTI.

Selain itu, kami akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM ke dunia internasional yaitu ke OKI, dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam.

Perlawanan konstitusionalnya hanya itu?

Iya. Tapi selain itu, kami juga menerapkan beberapa langkah simultan sebagai upaya perlawanan. Simultan ini dimaksudkan adalah langkah yang berjalan bersamaan jadi bukan berurutan.

Apa saja langkah tersebut?

Pertama kami meminta supaya Polri dan TNI untuk netral, dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, serta selalu di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini.

Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konsti­tusional. Kemudian kami juga melakukan tablig-tablig akbar, istigasah zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia, agar Allah menurunkan pertolongannya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-kezaliman rezim penguasa saat ini.

Hanya itu?

Tidak, kami juga akan menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama, dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah.

Kami akan menuntut mundur Bapak Jokowi dari jabatan Presiden, karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya, untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

(Yayan – www.harianindo.com)