Home > Ragam Berita > Nasional > Korban Persekusi Sempat Dipukul Sebelum Dibawa ke Pos RW

Korban Persekusi Sempat Dipukul Sebelum Dibawa ke Pos RW

Jakarta – Korban persekusi, M (15), sempat dipukuli oleh massa sebelum dibawa ke pos RW di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.

Korban Persekusi Sempat Dipukul Sebelum Dibawa ke Pos RW

“Jam 12 malam dibawa dari rumah, terus sempat dipukul bagian perut. Terus digelandang ke pos RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala,” kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Hingga saat ini polisi telah menahan dua orang tersangka, yakni Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin (57). Keduanya ternyata masih tetangga korban.

“Total sih, ada lima orang yang sudah kami periksa. Dua ini, resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, untuk pelaku-pelaku yang lain, kami sudah bagi tim untuk mendalami,” terang Hendy.

Menurut Hendy, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah karena tim masih melakukan pengejaran terhadap para terduga yang lain.

Akibat perbuatannya, Ahmad Majid dan Ucin kini dijerat Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Seperti diketahui, sebuah video persekusi yang dilakukan oleh sejumlah pria dewasa terhadap seorang anak berusia 15 tahun menyebar luas di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, mereka melakukan intimidasi berupa kata-kata SARA dan pemukulan terhadap korban karena dianggap telah melakukan penghinaan salah satu ormas dan pimpinannya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Ayahnya Diacuhkan Puskesmas, Sang Anak Gebrak Meja Dokter

Berastagi – Martalena Girbang, anak dari BDJ Girbang, pasien sesak nafas yang berobat di Pusat ...