Home > Ragam Berita > Nasional > Inilah Beberapa Alasan Yusril Keberatan dengan Perppu Ormas

Inilah Beberapa Alasan Yusril Keberatan dengan Perppu Ormas

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengulas banyak alasan dirinya keberatan dengan Perppu Ormas yang baru dikeluakan Presiden Joko Widodo dan jadi polemik.

Inilah Beberapa Alasan Yusril Keberatan dengan Perppu Ormas

Salah satu yang dikonter Yusril ialah terkait argumentasi pemerintah sebagai pemberi izin atas berdirinya sebuah organisasi masyarakat. Dia membalas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Wiranto sebagai pihak yang memberi izin, berhak untuk mencabut izin tersebut.

Yusril mempertanyakan soal pengertian izin tersebut. “Apa itu izin, Pak. Izin itu adalah kebolehan melakukan suatu larangan. Izin itu pengecualian dari sebuah larangan,” kata Yusril pada Selasa malam (18/7/2017).

Dia mengambil contoh sebuah pernikahan. “Orang nikah itu apakah izin atau bukan? Mendirikan ormas itu izin atau bukan? Izin orang nikah itu dari wali nasab dari bapaknya, kalau dari hukum Islam. Surat nikah itu bukti bahwa nikah itu sah menurut agamanya masing-masing,” kata dia.

Menurut Yusril, mendirikan ormas bukanlah izin, tetapi hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. “Kalau orang sudah nikah, lalu tiba-tiba suratnya dicabut, itu nanti jadinya kan kumpul kebo? Bikin PT dan yayasan apakah izin? Bukan,” katanya.

Baca juga: Djarot Imbau Polisi Penjarakan Pemotor yang Lintasi Trotoar

Terkait Perppu Ormas yang kini hangat jadi perdebatan, Yusril menyinggung soal kegentingan yang menjadi penyebab keluarnya Perppu yang dinilai sebagai langkah pada pembubaran ormas tertentu tersebut. Menurut dia, suatu Perppu memang perlu dikeluarkan ketika dalam kegentingan yang memaksa.

“Kalau sekarang kegentingannya apa? 10 hari Perppu Ormas dikeluarkan, sampai sekarang tidak ada satu pun ormas dibubarkan. Katanya Rabu, tapi tidak ada sampai sekarang,” ujar Yusril. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PDIP Nilai Pemerintah Telah Bertindak Tegas dengan Bubarkan HTI

PDIP Nilai Pemerintah Telah Bertindak Tegas dengan Bubarkan HTI

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut ...