Bandung – Setidaknya, sebanyak 1.500 dari 10.000 jenis burung di dunia berada di Indonesia atau berada di peringkat ke lima negara dengan keanekaragaman burung di seluruh dunia.
Karena itu lah, Indonesia dikenal sebagai “Mega Bird Diversity”.
Namun ironisnya, hampir 100 jenis burung yang ada, masuk dalam kondisi kritis, genting dan rentan punah.
Kondisi itu lantas membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk daftar merah International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan potensi kepunahan burung liar di alam yang tinggi yang diakibatkan oleh eksploitasi alam berlebihan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan, keberlangsungan hidup burung tersebut dipengaruhi oleh kondisi alam.
Sementara, kini alam yang menjadi habitat burung di Indonesia yang terus menerus beralih fungsi.
Hal itu juga diperparah dengan perburuan liar dan perdagangan ilegal burung.
Dengan demikian, Deddy pun mengajak semua pihak terus memperkuat komitmen melakukan konservasi dan mencegah laju deforestasi.
“Seluruh stake holder pemerintah dan masyarakat harus terus menggencarkan gerakan restorasi ekosistem melalui gerakan reboisasi atau penanaman pohon,” kata Wakil Gubernur yang biasa disapa Demiz dalam sambutannya pada pelepasan 550 ekor burung liar di Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, Kabupaten Bandung.
Di Jawa Barat sendiri lanjut Demiz, berdasarkan data 2014 luas tutupan hutan mencapai 703,5 ribu hektar dengan persentase luas areal Fungsi Kawasan Lindung sebesar 37,40%.
Di tahun 2018 mendatang, ditargetkan hutan yang akan menjadi tempat tinggal burung mampu mencapai 45%.
Dirinya pun menyatakan burung boleh dipelihara, untuk diikutsertakan dalam kontes, atau bahkan untuk dijadikan komoditas bisnis, asalkan yang masuk pada kategori dilindungi.
Juga burung dari hasil tangkaran, bukan dari hasil tangkapan liar.
Baca juga: Pesona Pantai Gusong di Bangka Belitung Bisa Memikat Hati Wisatawan
Ia lantas mengajak komunitas, terutama Forum Pelestari dan Peduli Burung-Burung Liar di Jawa Barat dan seluruh pemangku kebijakan untuk mengampanyekan dan menyosialisasikan pelestarian burung di alam, terutama yang termasuk 382 spesies burung yang dilindungi. (Yayan – www.harianindo.com)