Karawang – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar razia narkoba terhadap penghuni kamar kos atau indekos dengan melakukan tes urine di wilayah perkotaan setempat, Jumat (15/9).

BNN Lakukan Tes Urine Terhadap Penhuni Kos di Karawang

BNN

“Setelah satu-persatu penghuni indekos dites urinenya, ada lima orang terbukti positif diduga menggunakan narkoba,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Karawang Wulan Puspitasari di Karawang pada Sabtu (16/9/2017).

Para penghuni indekos yang dites urinenya itu sendiri kebanyakan perempuan. Informasi yang berhasil dihimpun, kos-kosan di wilayah Kampung Guro II, Kelurahan Karawang Wetan itu sendiri dihuni para karyawan/karyawati serta wanita pemandu lagu pada rumah karaoke.

Mereka yang terbukti positif kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam razia itu, petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang tidak hanya melakukan tes urine. Tapi juga melakukan penggeledah satu persatu kamar penghuni kosan.

Baca juga: Mensos Target Indonesia Bebas Pasung Bakal Terealisasi pada 2019

“Penghuni kos-kosan jadi sasaran dalam razia ini, karena ini bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat kos. Dengan operasi ini kami harap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Karawang bisa berkurang,” kata dia.

Dalam razia itu, Badan Narkotika Nasional Karawang mendatangi satu per satu kos-kosan. Mereka melakukan tes urine serta menggeledah kamar penghuni kos-kosan di wilayah Guro II dan daerah Johar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)