Jakarta – Manuver Setya Novanto tak berhenti meski sudah berada di balik jeruji besi. Pada Selasa (21/11/2017), dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto menulis dua buah surat.

http://www.harianindo.com/2017/11/22/239840/pvmbg-tegaskan-gunung-agung-masih-berada-dalam-status-siaga/

Setnov

Satu surat ditujukan untuk pimpinan DPR RI, dan satu surat lainnya ditujukan untuk Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Kedua surat dibubuhi materai Rp 6000 dan ditandatangani oleh Novanto.

Dalam surat untuk pimpinan DPR, Setya Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.

Dia meminta tak dicopot baik sebagai Ketua DPR atau pun sebagai anggota dewan. “Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya,” kata Novanto dalam suratnya.

“Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan,” tulis Novanto.

Baca juga: PVMBG Tegaskan Gunung Agung Masih Berada Dalam Status Siaga

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat itu. Menurut Fahri, surat itu diantarkan langsung oleh pengacara Novanto Fredrich Yunadi. Fahri mengatakan, surat tersebut memberikan informasi bahwa Novanto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukumnya diselesaikan.

Dengan begitu, surat tersebut menguatkan tak perlu ada pergantian Ketua DPR untuk saat ini. “Karena beliau masih ketua umum yang sah, maka tentu sesuai dengan Undang-Undang MD3 tidak akan ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan,” kata Fahri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)