Jakarta -Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014 Boediono mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis.

KPK Mintai Keterangan Boediono Terkait Kasus BLBI

Boediono, yang mengenakan baju batik lengan pendek warna cokelat, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

KPK belum menyampaikan keterangan mengenai kedatangan Boediono, yang juga menyatakan belum bisa memberikan penjelasan spesifik mengenai kedatangannya ke kantor KPK.

“Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa saya kan tidak tahu,” kata Boediono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Boediono akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Kasus Syafruddin terkait pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.

SKL itu diterbitkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan pemeriksaan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).

Inpres itu dikeluarkan saat kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, yang juga mendapat masukan dari Menteri Keuangan Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjara-djakti dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)