Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Selain menangkap keduanya, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang miliaran rupiah.
“Sampai ketika ada transaksi keuangan (dengan perusahaan swasta), tim bergerak untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
“Nilai transaksinya saya dapat update miliaran rupiah, yang terjadi kemarin (27/2/2018). Setahu saya (pecahan) rupiah,” ungkap Febri.
Dari operasi ini, KPK mengamankan empat orang, di antaranya kepala daerah dan mantan kepala daerah.
“Besok ya (detail identitasnya). Tapi ada kepala daerah yang sedang menjabat dan mantan kepala daerah sebelumnya di daerah yang sama,” jelas Febri.
Terkait status hukum mereka, KPK masih melakukan pemeriksaan, dan akan diumumkan pada Kamis (1/3/2019) siang.
“Nanti setelah (mereka) sampai ke KPK, tentu akan kita lakukan proses pemeriksaan lanjutan. Hasilnya apa, secara keseluruhan dari proses kemarin akan kita sampaikan pada konferensi pers besok siang,” tuturnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)