Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permohonan dari Mabes Polri terkait penarikan Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.

Terkait Penarikan Aris Budiman, KPK Belum Dapatkan Surat Permohonan dari Polri

“KPK belum menerima surat permohonan saat ini Brigjen Polisi Aris Budiman masih menjabat sebagai Dirdik,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (3/3/2018).

Basaria enggan berandai-andai terkait rencana Mabes Polri yang akan menarik Brigjen Polisi Aris Budiman dari jabatannya sebagai Dirdik KPK. Basaria beralasan informasi rencana permohonan penarikan Brigjen Polisi Aris Budiman belum jelas sehingga polisi jenderal bintang satu itu masih menjabat Dirdik KPK secara resmi.

Pada kesempatan tersebut, Basaria juga mengungkapkan pimpinan KPK akan menentukan pejabat pengganti Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Direktur Penindakan KPK yang dipromosikan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Benarkah Partai Demokrat Bakal Usung Jokowi di Pilpres ?

Basaria menyatakan pimpinan KPK akan menentukan satu pejabat guna menempati Direktur Penindakan pada dua pekan mendatang.

KPK dikatakan Basaria masih melakukan penjaringan sejumlah nama dari institusi kejaksaan dan Polri untuk menggantikan Irjen Polisi Heru Winarko. Heru Winarko meninggalkan posisi Direktur Penindakan KPK usai Presiden Jokowi melantik sebagai Kepala BNN menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)