Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin telah meminta kepada seluruh Umat Muslim di Indonesia agar memberikan maaf untuk Sukmawati Soekarnoputri. Pernyataan itu diungkapkan Ma’ruf Amin saat menggelar konferensi pers klarifikasi terkait puisi Sukmawati.

Polemik Puisi Sukmawati, Alumni 212 : "Saya Tidak Mengindahkan Seruan Ketua MUI"

Sukmawati Soekarnoputri dan Ma’ruf Amin

Sayangnya permintaan dari Ma’ruf Amin tidak dihiraukan para Presidium Alumni (PA) 212. Sebab mereka menilai bahwa maaf dari Kiai Ma’ruf tak ada pengaruhnya terhadap proses hukum.

Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif, mengatakan bahwa puisi Ibu Indonesia yang dibacakan oleh putri Soekarno itu telah melukai hati umat Islam. Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim Polri untuk memproses hukum Sukmawati.

“Tidak ada pengaruhnya beliau minta maaf kepada MUI terhadap proses hukum yang negara kita. Oleh karena itu, kami dukung kepolisian untuk segera memproses kasus Bu Sukmawati,” kata Slamet usai melakukan mediasi dengan pihak Bareskrim Polri, Jumat (06/04/2018).

Baca juga : MUI Berharap Kasus Pusisi Sukmawati Diselesaikan secara Damai

PA 212 akan terus mendesak Bareskrim untuk segera memanggil Sukmawati. PA 212 menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aparat kepolisian.

“Kami minta secepatnya untuk segera dipanggil Bu Sukmawati. Kami akan kawal terus. Hukum harus berjalan,” jelas Slamet.

Dikonfirmasi terpisah, Abcul Chair Rahmadan yang merupakan seorang Ahli Hukum Pidana mengatakan bahwa penodaan agama yang dilakukan Sukmawati sebenarnya bukan delik aduan. Menurutnya, isi puisi Ibu Indonesia adalah delik biasa yang harus diproses oleh polisi.

“Ini delik formal tanpa membutuhkan akibat adanya korban. (Sebab) korbannya adalah agama. Dengan kesempatan ini saya menyatakan tidak mengindahkan seruan ketua MUI dan itu tidak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya di Jakarta, Jumat (06/04/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)