Bandung – Nama Kalapas Wahid Husen beberapa hari ini menjadi sering muncul di media setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap napi korupsi kepada Wahid.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Pernah Menjadi Buruan Media Saat Ariel Ditahan

Nama Wahid Husen sebenarnya juga pernah menjadi buruan media pada 2012 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Karutan Kebonwaru Bandung.

Ketika itu, wajahnya sering muncul di layar televisi terkait soal pra dan pasca bebas bersyarat vokalis Peterpen Nazriel Irham atau Ariel terkait kasus pornografi.

Setelah itu. Wahid pernah menjabat sebagai Kalapas Jelekong, Kabupaten Bandung, sebelum kemudian digeser Kalapas 1 Madiun.

Pada Maret 2018 lalu, Wahid Husen kemudian dipercaya menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap di Lapas Sukamiskin, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra, dan Andi Rahmat.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima WH (Wahid Husein) Kepala Lapas Sukamiskin dan HND (Hendry Saputra) staf WH. Diduga sebagai pemberi, FD (Fahmi Darmawansyah) napi koruspi dan AR (Andi Rahmat) narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping FD,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)