Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan mahar politik dalam proses pencalonan capres-cawapres yang dituduhkan kepada Sandiaga Uno. Pada Jumat (24/8/2018) Bawaslu akan memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Bawaslu Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Andi Arief

Andi Arief

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan Andi Arief akan datang pukul 10.00 WIB, Jumat pagi. “Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Pak Andi Arief akan datang besok, Jam 10.00 WIB,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin pada Kamis (23/8/2018).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Bawaslu lain, Fritz Edward Siregar. Menurut Fritz, Andi Arief telah bersedia hadir di Bawaslu. Pemeriksaan pada Jumat pagi besok adalah lanjutan dari pemeriksaan pada Senin (20/8). Pada Senin, Bawaslu sebenarnya sudah meminta Andi Arief untuk hadir.

Namun, karena yang bersangkutan mengaku belum mendapatkan surat dan masih berada di luar kota, maka harus absen pada pemeriksaan Senin lalu. Akhirnya, Senin lalu Bawaslu hanya memeriksa dua pihak pelapor, yakni Forum Pengawal Demokrasi Bersih dan Rumah Relawan Nusantara Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca juga: Zumi Zola Gunakan Dana Gratifikasi untuk Biaya Akomodasi DPP PAN

Menurut Fritz, kehadiran Andi Arief sangat penting untuk mengungkap dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno. Sebab, Andi adalah orang pertama yang mengungkap mengenai hal tersebut kepada publik lewat pernyataan dalam akun Twitter resminya.

“Beliau dianggap yang paling tahu kasus ini karena itu penting bagi kami untuk mendengarkan keterangan dan klarifiaksi dari Pak Andi,” tegas Fritz. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)